Makassar, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut kasus dugaan korupsi. Kemendagri juga menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan pihaknya juga telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri terkait keputusan tersebut pada Rabu malam (14/10/2026).
"Saya sudah menerima suratnya dari Pak Menteri, dan pada prinsipnya arahan Pak Menteri untuk ditindaklanjuti," kata Sudirman saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (15/10/2026).
