Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), masih terus menggali keterangan ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar terkait dugaan kasus korupsi.
Dugaan kasus korupsi itu terkait penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan pada tahun anggaran 2017 hingga 2020.
"Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dari anggota Satpol PP, " ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi kepada IDN Times lewat WhatsApp, Senin sore (15/8/2022).
Sebelumnya, tim penyidik telah memastikan kasus dugaan korupsi di Satpol PP Makassar ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2022 lalu.