Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan dua tersangka usai demonstrasi ricuh di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9). Saat kericuhan terjadi, demonstran dari aliansi masyarakat dan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian.
"Pelaku kerusuhan pasa hari Selasa kemarin, yang ditahan untuk proses hukum hanya dua orang. Yang lain sudah tidak ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Kamis (26/9).