Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar dipastikan segera berkantor di gedung sementara milik Perumnas Regional 7 di Jalan Hertasning. Relokasi ini menjadi solusi mendesak setelah kantor lama di Jalan AP Pettarani hangus terbakar dan tidak bisa digunakan.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan jadwal perpindahan semula ditetapkan 1 Oktober 2025. Namun jadwal itu mundur ke 7 Oktober lantaran anggaran sewa masih menunggu pengesahan perda perubahan.
"Perjanjian kerjasama ini menandakan kita sudah deal dengan Perumnas untuk kita sewa sementara kantor Perumnas Regional 7. Jadi sekarang ini kami sudah ancang-ancang memang untuk melakukan perpindahan di sana," kata Rahmat, Rabu (1/10/2025).