Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung sementara DPRD Kota Makassar di Jalan Hertasning, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Gedung sementara DPRD Kota Makassar di Jalan Hertasning, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Intinya sih...

  • Relokasi mendesak akibat kantor lama yang hangus terbakar

  • Ruang gedung sementara terbatas, namun fasilitas pokok tetap disiapkan

  • Gedung sementara masih dalam tahap perbaikan dan harus dimaksimalkan dengan keadaan yang ada

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar dipastikan segera berkantor di gedung sementara milik Perumnas Regional 7 di Jalan Hertasning. Relokasi ini menjadi solusi mendesak setelah kantor lama di Jalan AP Pettarani hangus terbakar dan tidak bisa digunakan.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan jadwal perpindahan semula ditetapkan 1 Oktober 2025. Namun jadwal itu mundur ke 7 Oktober lantaran anggaran sewa masih menunggu pengesahan perda perubahan.

"Perjanjian kerjasama ini menandakan kita sudah deal dengan Perumnas untuk kita sewa sementara kantor Perumnas Regional 7. Jadi sekarang ini kami sudah ancang-ancang memang untuk melakukan perpindahan di sana," kata Rahmat, Rabu (1/10/2025).

1. Relokasi menyusul kantor lama yang rusak

Gedung sementara DPRD Kota Makassar di Jalan Hertasning, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Rahmat menegaskan relokasi tidak bisa ditunda lebih lama. Mayoritas sarana di kantor lama sudah tidak bisa digunakan lagi akibat dibakar, mulai dari meja, kursi, lemari, hingga perangkat pendingin udara.

"Karena barang-barang yang ada di kantor lama ini mayoritas sudah terbakar, mau tidak mau juga kita harus adakan baru. Hanya saja memang sekarang kita terkendala penganggaran sewa-menyewa kantor ini masuk di anggaran perubahan," jelasnya.

2. Ruang gedung sementara terbatas

Gedung sementara DPRD Kota Makassar di Jalan Hertasning, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Meski ruang di gedung sementara terbatas, sejumlah fasilitas pokok tetap disiapkan. Ruang badan anggaran, kursi komisi, ruang RDP, hingga ruang penerimaan aspirasi telah dipetakan. Sementara rapat paripurna akan disesuaikan dengan kapasitas gedung.

"Kemungkinan untuk paripurna, yang diundang adalah pimpinan, Bapak Wali Kota bersama segenap Forkopimda, dan seluruh anggota dewan. Kemungkinan untuk SKPD itu paripurnanya lewat daring, karena memang kita harus menyesuaikan dengan kondisi ruang yang ada," kata Rahmat.

3. Gedung sementara masih dalam perbaikan

Gedung sementara DPRD Kota Makassar di Jalan Hertasning, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Gedung sementara untuk DPRD Makassar berlokasi di pertigaan Jalan Hertasning–Jalan Tamalate, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Gedung tersebut berkonsep letter U. Bagian dalam gedung saat ini masih dalam tahap perbaikan.

"Saya kira kita memang pembenahan terkait dengan kebutuhan ruang kita. Tapi memang kita tidak bisa apple to apple dengan kantor lama kita, paling tidak harus kita maksimalkan dengan keadaan yang ada," kata Rahmat.

Editorial Team