Makassar, IDN Times - Seorang dosen perempuan berinisial HS alias Lina (54) ditangkap setelah diduga menipu dan menggelapkan uang Rp550 juta dengan modus menjanjikan anak warga Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), lolos masuk Fakultas Kedokteran (FK) di dua universitas berbeda.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengatakan Lina ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel di sebuah tempat kos di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (10/10/2026).
"Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara. Terduga pelaku merupakan seorang dosen," ujar Wawan, Senin (12/10/2026).
