Makassar, IDN Times - Delapan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan seorang pemuda asal Kota Makassar, Fikri (17) hingga tewas.
"Sudah kita tetapkan tersangka, ada delapan orang yang dijadikan tersangka, warga Gowa semua," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh kepada IDN Times Sulsel, Selasa sore (30/8/2022).
Untuk diketahui, Fikri menjadi korban dugaan kasus pengeroyokan sejumlah warga di Pangkabinanga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sabtu malam (27/8/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
