Makassar, IDN Times – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau umat Muslim di daerahnya meniadakan salat Jumat sementara. MUI mempertimbangkan situasi Sulsel yang jadi lokasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Imbauan diterbitkan Kamis (19/3), setelah dua warga Sulsel dinyatakan positif terinfeksi corona dan salah satu pasien meninggal. Imbauan meniadakan salat Jumat berlaku untuk hari ini (20/3) dan salat Jumat berikutnya.
“Pelaksanaan Shalat Jum’at besok diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing,” bunyi imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco dan Sekretaris Umum HM Ghalib.
Dua warga Sulawesi Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus corona, per Kamis (19/3). Satu orang yang diidentifikasi sebagai Kasus 285 telah meninggal pada Minggu (15/2), sebelum hasil pemeriksaan spesimennya keluar dengan hasil positif.