Makassar, IDN Times - Pasca-insiden antara juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol), kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, kini mendapat pengawasan lebih ketat dari pemerintah kecamatan bersama unsur Tripika. Penataan tersebut untuk mencegah kembali munculnya aktivitas parkir liar di bahu jalan.
Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan pihaknya langsung menertibkan kawasan tersebut bersama Kapolsek dan Danramil Mamajang. Penertiban tersebut dimulai sejak malam setelah insiden terjadi.
"Terkait dengan kejadian beberapa hari lalu tentang ojol yang ditikam atau dibacok oleh juru parkir, kami bersama Tripika, Pak Kapolsek dan Pak Danramil, sejak malam itu sudah melakukan tindakan untuk mensterilkan area parkir di Jalan Mawas," kata Rizal, Selasa (22/9/2026).
