Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dikawal ketat aparat kepolisian di tengah aksi demosntrasi massa di Kantor Bupati Gowa, Sungguminasa, Senin (24/8/2026). IDN Times/Darsil Yahya
Adhi juga menyoroti perjalanan perkara yang sebelumnya ditangani di lingkungan Polresta Gowa, kemudian berkembang ke Polda Sulawesi Selatan hingga akhirnya melibatkan Kortastipidkor Polri. Dalam prosesnya, Husniah sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pengurusan PBG dan perizinan di Kabupaten Gowa.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa pada 22 September 2026. Menurut Adhi, rangkaian proses tersebut menunjukkan perkara telah ditangani secara serius. Karena itu, seluruh tindakan penyidik terhadap kliennya dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Publik mengikuti perjalanan perkara ini. Karena itu, kami juga ingin agar seluruh prosesnya berjalan secara terang, objektif dan sesuai hukum acara. Jangan sampai proses hukum hanya dilihat dari hasil akhirnya, sementara proses menuju hasil tersebut tidak pernah diuji," katanya.
Adhi menegaskan pihaknya tidak ingin membangun opini di ruang publik terkait perkara tersebut. Seluruh keberatan dan argumentasi hukum akan disampaikan melalui jalur pengadilan.
"Kami tidak ingin mengadili perkara ini di ruang publik. Kami akan membawa persoalan ini ke ruang hukum. Di sana nanti akan diuji, apakah penetapan tersangka tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum atau justru terdapat persoalan prosedural dan substansial yang perlu dikoreksi," ujarnya.
Ia menambahkan, status tersangka belum merupakan putusan pengadilan. Karena itu, pihaknya akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk menguji tindakan penyidik.
"Kami siap berhadapan secara hukum. Bukan untuk menghambat proses penegakan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa penegakan hukum juga berjalan dalam koridor hukum. Kalau memang semuanya sudah sesuai, biarkan pengadilan yang menguji. Kalau ada yang keliru, hukum juga menyediakan mekanisme untuk memperbaikinya," pungkas Adhi Bintang.