Makassar, IDN Times - Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Subsidi ini menjadi salah satu komponen yang membantu menekan biaya yang harus dibayarkan jemaah, meski total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mengalami kenaikan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati rata-rata BPIH 2027 sekitar Rp98,4 juta per jemaah. Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah rata-rata sebesar Rp54,6 juta.
"Makanya tahun ini jemaah haji sangat bersyukur karena biaya haji tahun ini turun dari tahun kemarin, ada subsidi pemerintah Rp3,2 juta," kata Ikbal saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Meski demikian, biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah asal Sulawesi Selatan masih menunggu kepastian. Sebab, angka pelunasan sekitar Rp23 juta yang disepakati pemerintah dan DPR RI merupakan rata-rata nasional, bukan besaran final untuk setiap embarkasi.
