Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023. Sidang akan digelar di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (29/5/2023).
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, mengatakan agenda sidang ini yakni mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, Saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia dalam keterangan persnya, Minggu (28/5/2023).