Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan turut mengawasi proses verifikasi faktual sembilan partai politik non parlemen. Partai itu sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan pihaknya akan memastikan proses verifikasi faktual berjalan sesuai mekanisme, tata cara dan prosedur yang ditentukan. Hal ini mengingat bahwa proses ini telah diatur dalam PKPU.
"Jadi kita ikuti itu. Nah kita pastikan semua mengawasi terkait pelaksanaan prosedur itu. Yang kedua adalah memastikan pelaksanaan verifikasi faktual di partai. Jadi kami mendampingi," kata Saiful Jihad saat dihubungi IDN Times via telepon, Senin (17/10/2022).