Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan aturan baru untuk mengatasi antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, yang masih memicu kemacetan di sekitar sejumlah SPBU. Salah satu skema yang disiapkan adalah membagi seluruh SPBU di Makassar menjadi empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota Makassar, Selasa (13/10/2026). Pemkot bersama Pertamina akan menuangkan pengaturan tersebut dalam surat edaran Wali Kota Makassar.
Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan antrean kendaraan di depan sejumlah SPBU masih menimbulkan kemacetan. Karena itu, Pemkot Makassar bersama Pertamina perlu menyesuaikan skema pelayanan untuk mengurai antrean tersebut.
"Karena kita sudah lihat bahwa masih ada ternyata kemacetan yang timbul di depan-depan SPBU, antrean yang timbul, sehingga perlu kita sedikit merubah skema-skema terkait mengenai pengantrean SPBU ini," kata Zulkifly.
