Makassar, IDN Times - Terdakwa kasus pornografi, Bintang Mahesa (20), melarikan diri saat hendak menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/12/2023).
Kata Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, Bintang yang sempat kabur dari Pengadilan Negeri Makassar, kembali ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar di rumah pacarnya di daerah Kabupaten Gowa.
"Terdakwa (ditangkap) di jalan poros Malino Kabupaten Gowa, tepat di rumah pacarnya yang berinisial VE," ungkap Sundari kepada wartawan saat merilis kasus tersebut.
Bintang Mahesa terjerat hukum setelah dia merekam video VE beberapa bulan lalu. Video tersebut lalu disebar di sosial media, hal itu pun dilaporkan oleh korban.