Makassar, IDN Times - Peleburan dan penghapusan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu menyisakan persoalan lain. Pasalnya ada sekitar 100 lebih pejabat yang tidak mendapatkan jabatan atau non job lantaran jabatannya diisi pejabat lain yang dimutasi.
Seperti diketahui, pada Jumat, 31 Januari 2020 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengukuhkan sekitar 600 lebih pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV. Hal itu dilakukan karena adanya nomenklatur baru menyusul peleburan sejumlah OPD.
"Terkait dengan penggabungan kelembagaan bahkan ada beberapa OPD yang terhapus, tentunya konsekuensinya akan menghasilkan ada beberapa kawan-kawan eselon yang harus melepaskan jabatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, Selasa (25/2).