Makassar, IDN Times - Peneliti lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai penyidik Polda Sulawesi Selatan lambat dalam menangani dugaan kasus korupsi proyek kontainer Makassar Recover.
Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa menyebut penanganan kasus korupsi pada proyek Pemerintah Kota Makassar itu berjalan lamban. Meski, baru-baru ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa.
"Kasus ini kan sudah lama ditangani dan jalan di tempat, belum naik statusnya ke penyidikan. Masih pemeriksaan saksi saja," kata Anggareksa kepada IDN Times, Rabu malam (7/12/2022).
Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi kontainer Makassar Recover sejak akhir tahun 2021. Berawal dari pengadaan kontainer bekas untuk penanganan COVID-19. Pemkot Makassar mengadakan kontainer pada 143 kelurahan dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp15 miliar.