6 Remaja di Makassar Diciduk usai Freestyle Motor demi Konten Medsos

- Patroli polisi berhasil mengamankan enam remaja dan tiga sepeda motor di perbatasan Kota Makassar.
- Para remaja sering merekam aksi freestyle motor untuk diunggah ke media sosial demi konten viral.
- Kelompok ini aktif mempromosikan komunitasnya di media sosial dan merekrut remaja lain untuk ikut konvoi dan freestyle motor.
Makassar, IDN Times – Aksi ugal-ugalan sekelompok remaja di jalan raya kembali bikin resah. Mereka nekat melakukan freestyle motor dan konvoi liar demi konten media sosial. Namun, langkah mereka terhenti usai terjaring patroli dini hari oleh polisi di Kota Makassar, Minggu (15/6/2025).
Tak hanya melakukan freestyle, kelompok ini juga diketahui kerap melakukan konvoi liar dengan gaya ugal-ugalan, membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
1. Patroli di Perbatasan Kota

Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas mengatakan enam remaja dan tiga unit sepeda motor diamankan petugas Samapta Polrestabes Makassar saat para pelaku beraksi di kawasan Jalan Batua Raya.
“Operasi kami fokuskan di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Manggala dan Panakkukang. Di situ sering jadi tempat kumpul remaja bermotor,” ujar Joko, Minggu malam.
2. Bikin Konten Freestyle demi Viral di Medsos

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para remaja tersebut sering merekam aksi freestyle motor di jalan raya untuk kemudian diunggah ke media sosial.
“Setelah kami periksa isi handphone mereka, ditemukan sejumlah video aksi freestyle yang sempat viral. Aktivitas seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” jelas Kompol Joko.
3. Aktif di Medsos, Ajak Remaja Lain Ikut Konvoi

Polisi mendapati bahwa kelompok ini aktif mempromosikan komunitasnya di media sosial. Mereka juga merekrut remaja lain untuk ikut konvoi dan freestyle motor.
“Mereka promosikan timnya di medsos dan mengajak yang lain ikut-ikutan. Ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.
Saat ini, keenam remaja beserta tiga motor diamankan dan telah diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga minta peran orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti ini,” tandasnya.