Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memeriksa ratusan anggota Satpol PP Makassar terkait dugaan kasus korupsi.
Dugaan kasus korupsi yang didalami tim penyidik Kejati Sulsel ini, terkait penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan pada 2017-2020.
"Ada 700 orang, itu adalah kisaran jumlah keseluruhan pegawai atau tenaga Satpol PP Kota Makassar (akan diperiksa)," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, Andi Faik kepada IDN Times Sulsel, Sabtu sore (6/8/2022).
Kejati Sulsel, kata Andi Faik, memastikan kasus dugaan korupsi Satpol PP Makassar telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2022 lalu.