Makassar, IDN Times - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran ganja yang melibatkan lima mahasiswa salah satu kampus swasta di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka adalah, AA (20), YM (20), DN (25), AB (24), dan LU (18).
"Total ganja seberat 1,3 kilogram," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Friyanto dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Rabu (10/3/2021).