Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada WBP di Lapas Kelas 1 Makassar, Sabtu (17/8/2024). (Dok. Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Intinya sih...

  • 5.881 WBP di Sulsel menerima remisi HUT RI ke-79, 73 diantaranya langsung bebas.
  • Remisi berdasarkan SK Menkumham Yasonna H. Laoly, sebagai bentuk apresiasi bagi WBP yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
  • Pemberian remisi sebagai wujud perhatian negara kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan dan berkelakuan baik.

Makassar, IDN Times - Sebanyak 5.881 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024). Sebanyak 73 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh kepada perwakilan WBP di Lapas Kelas I Makassar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di