Makassar, IDN Times - Sebanyak 34 orang ditangkap polisi selama aksi unjuk rasa mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut yang diamankan terdiri dari mahasiswa, alumni kampus, pelajar dan siswa putus sekolah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, puluhan orang yang ditangkap ketika eskalasi demonstrasi sudah meninggi yakni pada Jumat (23/8/2024) dan Senin (26/8/2024).
Menurut Ngajib, mereka yang ditangkap lantaran sudah melewati waktu untuk menyampaikan aspirasi yakni Pukul 18.00 WITA, belum lagi arus lalu lintas sudah lama terblokir. Bahkan, terbaru demonstrasi sudah berujung bentrokan.
“Dua orang kita amankan pada Jumat 23 Agustus dan 32 orang kita amankan pada 26 Agustus,” kata Ngajib saat rilis di kantornya, Selasa (27/8/2024).