28 Ribu Warga Makassar Antre Dapatkan E-KTP
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berupaya merampungkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Sejak awal 2019, warga yang merekam data kependudukan hanya diberikan surat keterangan karena blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat, habis.
"Update data terakhir sekitar 28 ribu orang. Jumlah itu berasal dari data perekaman e-KTP yang sudah masuk dalam rekaman siap cetak untuk 2017 sampai 2018," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Aryati Puspasari, Senin (25/2).
1. Data e-KTP Makassar diikutkan dalam program cetak nasional
Besarnya jumlah e-KTP yang bakal dicetak mengharuskan Pemkot Makassar minta bantuan pemerintah pusat. Data penduduk akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk diikutkan dalam program cetak nasional.
Program cetak nasional merupakan kebijakan Kemendagri untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP di seluruh Indonesia. Pencetakan akan difasilitasi dengan mesin milik Percetakan Negara Republik Indonesia. Hanya saja, belum diketahui pasti kapan data asal Makassar dapat giliran cetak.
"Kami segera berkonsultasi dengan pusat karena sudah antre daerah yang akan lakukan pencetakan," ucap Puspa.