Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
25 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Antang Makassar
Sebanyak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong terjaring razia yang dilakulan Polsek Manggala, di kawasan Gerbang Perumnas Antang, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (3/10/2026) malam/Polsek Manggala
  • Polsek Manggala menjaring 25 sepeda motor berknalpot bising dalam razia di kawasan Gerbang Perumnas Antang, Makassar.

  • Razia melibatkan kepolisian dan unsur masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.

  • Sepeda motor disita, sementara pengendara yang melanggar dikenai tilang dan diminta mengganti knalpot dengan standar kendaraan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
3/10/2026

Polsek Manggala menggelar razia pada malam hari di kawasan Gerbang Perumnas Antang, Makassar. Sebanyak 25 sepeda motor berknalpot bising terjaring.

11/10/2026

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menyampaikan bahwa 25 sepeda motor berknalpot bising langsung disita dalam kegiatan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Razia menjaring 25 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Polisi menyita kendaraan dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar.
  • Who?
    Polsek Manggala bersama anggota kepolisian, Bankompol, FKPM, dan Merpati Kecamatan Manggala melakukan razia.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di kawasan Gerbang Perumnas Antang, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.
  • When?
    Razia berlangsung Sabtu (3/10/2026) malam. Keterangan disampaikan Minggu (11/10/2026).
  • Why?
    Penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat knalpot bising.
  • How?
    Tim gabungan menyisir sejumlah titik dan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas. Kendaraan berknalpot brong disita dan pengendaranya ditilang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi di Manggala memeriksa motor yang lewat di Makassar. Ada 25 motor memakai knalpot yang suaranya bising, lalu disita. Polisi bersama warga melakukan razia untuk menjaga jalan dan lingkungan tetap tertib. Pengendara yang melanggar juga diberi tilang dan harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Razia tersebut menunjukkan adanya upaya kepolisian dan unsur masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan warga di lingkungan permukiman. Selain memberikan sanksi, petugas mengarahkan pengendara untuk menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan, sehingga penindakan juga disertai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Sebanyak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong terjaring razia yang dilakulan Polsek Manggala, di kawasan Gerbang Perumnas Antang, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (3/10/2026) malam.

Penindakan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising di lingkungan permukiman.

1. Motor knalpot brong langsung disita

Sebanyak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong terjaring razia yang dilakulan Polsek Manggala, di kawasan Gerbang Perumnas Antang, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (3/10/2026) malam/Polsek Manggala

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengatakan, kegiatan razia tersebut melibatkan anggota kepolisian serta unsur masyarakat dari Bankompol, FKPM dan Merpati Kecamatan Manggala. Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan.

"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas. Sebanyak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong langsung disita," kata Semuel dalam keteranganya, Minggu (11/10/2026).

2. Cegah gangguan kamtibmas

Sejumlah kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot brong, Senin (7/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Semuel menyatakan, kendaraan dengan penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama karena suara bisingnya dinilai berpotensi mengusik kenyamanan warga dan ketertiban di jalan raya.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk memelihara situasi keamanan di tengah masyarakat.

"Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong harus menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan," ujarnya.

3. Pelanggar diberi sanksi tilang

Sejumlah kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot brong, Senin (7/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Tidak hanya melakukan penyitaan, polisi juga memberikan sanksi berupa penilangan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan agar masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan dan standar teknis kendaraan sebelum berkendara.

"Penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Manggala," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article