Kapolda Sulut Tinjau Stok Minyak Goreng di Pasar dan Toko Retail

Meski terbatas minyak goreng tidak langka di Sulut

Manado, IDN Times – Rabu (16/3/2022), Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Mulyatno, bersama Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Manado, dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado meninjau ketersediaan minyak goreng di beberapa lokasi di Kota Manado.

Beberapa lokasi yang dituju adalah Pasar Karombasan dan Toko Retail Modern Freshmart Bahu. Dalam tinjauannya, Mulyatno berdialog langsung dengan pedagang sembako untuk memastikan apakah ada kelangkaan minyak atau tidak.

“Saat ini kondisi ketersediaan minyak goreng di Sulut masih normal, harganya pun relatif masih normal antara Rp. 13 ribu dari distributor, sampai di pasaran paling mahal Rp. 18 ribu,” kata Mulyatno.

1. Pedagang sembako di Pasar Karombasan hanya menjual minyak goreng curah

Kapolda Sulut Tinjau Stok Minyak Goreng di Pasar dan Toko RetailKapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mewawancarai pedagang terkait ketersediaan stok minyak goreng di Pasar Karombasan Manado, Rabu (16/3/2022). Dok. Humas Polda Sulut

Seorang pedagang sembako di Pasar Karombasan bernama Anne (58), mengatakan bahwa saat ini minyak goreng curah dijual dengan harga Rp14 ribu-Rp15 ribu per liter, sesuai anjuran pemerintah.

Minyak goreng tersebut biasanya dikemas dalam botol bekas air mineral berukuran 600 ml-1,5 liter. “Kalau saya jual minyak goreng curah ukuran 1,5 liter, harganya Rp20 ribu-Rp21 ribu,” jelas Anne.

Anne mengungkapkan, mayoritas pedagang sembako di Pasar Karombasan saat ini tidak menjual minyak goreng kemasan. Penyebabnya, kini sudah tidak ada lagi pasokan minyak goreng kemasan dari agen. Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 1-2 bulan terakhir.

Anne juga mengungkapkan, saat ini masih ada pembatasan pembelian minyak goreng dari agen oleh para pedagang sembako. “Setiap pedagang hanya boleh mengambil 1-2 jeriken, yang ukuran 22 liter,” ujar Anne.

2. Pembelian minyak goreng kemasan di toko retail modern harus diikuti pembelian barang lain

Kapolda Sulut Tinjau Stok Minyak Goreng di Pasar dan Toko RetailRak minyak goreng kemasan di toko retail modern Jumbo tampak kosong, Rabu (16/3/2022). IDNTimes/Savi

Sementara itu, pembelian minyak goreng kemasan di toko retail modern masih terus dibatasi. Pembeli maksimal hanya bisa mengambil 1 bungkus minyak goreng kemasan berukuran 2 liter atau 2 bungkus berukuran 1 liter.

Namun, salah satu pegawai toko retail modern Jumbo bernama Meiske, mengatakan bahwa tak jarang pembeli membeli minyak goreng lebih dari ketentuan. Guna mengatasi hal tersebut, Jumbo menerapkan ketentuan tambahan, yaitu pembeli harus membeli barang lain saat hendak membeli minyak goreng kemasan.

“Pembelian barang lain tidak ditentukan nominalnya, yang penting harus beli barang yang lain juga sebelum membeli minyak goreng. Kalau tidak begitu, banyak orang yang sembunyi-sembunyi ambil minyak goreng lebih dari ketentuan,” terang Meiske.

Padahal, Meiske mengatakan masyarakat tak perlu khawatir, karena meski terbatas, stok minyak goreng setiap hari masuk ke toko. “Tapi sekarang sudah habis dibeli karena tadi banyak yang ambil lebih. Hari ini akan kami isi ulang stoknya,” ucap Meiske.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Manado Masih Terbatas

3. Kapolda Sulut imbau distributor tak menaikkan harga dan menimbun barang

Kapolda Sulut Tinjau Stok Minyak Goreng di Pasar dan Toko RetailKapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno meninjau ketersediaan minyak goreng kemasan di toko retail modern Freshmart Bahu, Rabu (16/3/2022). Dok. Humas Polda Sulut

Mulyatno mengatakan masyarakat tak perlu khawatir kehabisan stok minyak goreng. Saat peninjauan ke Pasar Karombasan dan Freshmart Bahu, Mulyatno tak menemukan adanya kelangkaan minyak goreng meskipun stoknya terbatas.

“Sekarang ketersediaan minyak goreng masih cukup, tidak ada kelangkaan,” tutur Mulyatno.

Kondisi tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi. “Yang ada hanya perbedaan harga yang tidak terlalu signifikan. Karena para pedagang di pasar juga ambil dari distributor dan mereka hanya mengambil sedikit keuntungan tapi masih signifikan,” jelas Nasriadi.

Di sisi lain, Mulyatno meminta agar para distributor tak menaikkan harga maupun menimbun barang.

“Kami juga mengimbau kepada distributor maupun pengecer untuk tidak melakukan penyimpangan, apakah dalam bentuk meningkatkan harga yang berlebihan atau menimbun secara berlebihan, sehingga akan dijual dengan harga mahal,” sambung Mulyatno.

Jika ada oknum yang ketahuan menimbun atau menaikkan harga minyak goreng, pihak kepolisian dan instansi terkait akan melakukan tindakan tegas.(*)

Baca Juga: Selesai Uji Coba, Tarif Tol Manado Bitung Diberlakukan Secara Penuh 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya