Kampanyekan Caleg, Camat di Minut Diduga Langgar Netralitas ASN

Bawaslu Minut telah menyerahkan rekomendasi ke KASN

Manado, IDNTimes - Camat Kalawat di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Ferlie Indriani Nassa, diduga melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal itu terungkap dari sebuah video yang beredar dan ramai di media sosial.

Dalam video tersebut, Ferlie Nassa diketahui berkampanye dengan menyebut caleg-caleg asal PDI Perjuangan. Padahal, ia tengah berada dalam ibadah pemakaman mantan Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Willy Kumentas, di Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Akibatnya, Ferlie Nassa diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut.

"Ya, benar. Kemarin kami telah menyerahkan rekomendasi hasil kajian hukum dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara yang dilakukan oleh Camat Kalawat," kata Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Di Sulut, Sandiaga Uno Bahas Pariwisata hingga Peluang Cawapres Ganjar

1. Rekomendasi diserahkan ke KASN

Kampanyekan Caleg, Camat di Minut Diduga Langgar Netralitas ASNCamat Kalawat, Ferlie Indriani Nassa, yang diduga melanggar netralitas ASN. IDNTimes/Istimewa

Sebelumnya, Bawaslu Minut telah memeriksa Ferlie Nassa pada Kamis, 7 September 2023. Selain Ferlie, Bawaslu Minut juga memeriksa sejumlah saksi.

“Malamnya langsung dilanjutkan kajian hukum” tambah Waldi.

Berdasarkan kajian hukum fakta di lapangan, Ferlie diduga melanggar Undang-Undang terkait netralitas ASN. Untuk itu, Waldi mengatakan pihaknya meneruskan kasus ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

2. Ferlie Nassa beranggapan ASN masih boleh berkampanye

Kampanyekan Caleg, Camat di Minut Diduga Langgar Netralitas ASNIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sebelumnya, dalam video yang beredar Ferlie diduga mengampanyekan caleg-caleg asal PDIP. Ferlie beranggapan bahwa dirinya masih bisa berkampanye karena belum ada peringatan dari pemerintah.

“Kalau sudah keluar surat perintah, tidak boleh camat buka mulut, pasti camat sudah akan tutup mulut,” kata Ferlie.

Ia mengaku khawatir jika masyarakat Desa Suwaan tak lagi memilih Denny Lolong sebagai anggota DPRD Minut. Pasalnya, keluarga Denny Lolong dianggap sering melaksanakan kegiatan yang menyejahterakan masyarakat Desa Suwaan.

3. Ferlie sebut pemerintah mitra partai

Kampanyekan Caleg, Camat di Minut Diduga Langgar Netralitas ASNIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ferlie juga meminta masyarakat tidak berkonflik meski berbeda pilihan untuk Pemilu 2024 nanti. Di sisi lain, ia terus meminta masyarakat memilih caleg dari PDIP.

Ferlie mengatakan bahwa Minut sudah banyak berubah semenjak Olly Dondokambey menjabat sebagai Gubernur Sulut. Bahkan, Ferlie juga menyebut bahwa pemerintah daerah merupakan mitra kerja PDIP.

"Di kesempatan ini bisa saya sampaikan karena ini merupakan misi Bupati dan Wakil Bupati Minut yang memang PDI. Jadi kita sebagai pemerintah adalah mitra kerja, dan belum adanya penetapan untuk tidak boleh camat atau ASN berbicara,” tegas Ferlie.(*)

Baca Juga: Aktivitas Gunung Karangetang di Sulut Meningkat, 104 Warga Diungsikan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya