Bacaleg Ganda dan Tak Lengkap Berkas Ditemukan di Sulawesi Utara

Parpol masih boleh mengganti, tapi tidak menambah bacaleg

Manado, IDN Times – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik masih bergelut dengan perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif. Tahapan tersebut berlangsung pada 26 Juni-9 Juli 2023.

Rupanya kasus bacaleg ganda, baik eksternal maupun internal juga ditemukan di Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi, Jumat (7/7/2023).

“Saat verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pada 15 Mei-23 Juni 2023 ditemukan bacaleg ganda,” ucap Salman.

1. KPU Sulut juga temukan bacaleg yang berkasnya tak lengkap

Bacaleg Ganda dan Tak Lengkap Berkas Ditemukan di Sulawesi UtaraPartai Demokrat Sulawesi Utara saat menyerahkan berkas ke KPU Sulut, Minggu (14/5/2023). IDNTimes/Dok. KPU Sulut

Sayangnya, Salman tidak merinci terkait nama-nama bacaleg ganda dan asal parpol. Ia hanya mengatakan bahwa KPU Sulut juga meminta pernyataan dari bacaleg yang bersangkutan.

Di sisi lain, KPU Sulut juga mengungkapkan ada banyak bacaleg yang berkasnya tidak lengkap. Temuan-temuan tersebut sudah disampaikan ke parpol agar segera diselesaikan.

“Ada juga yang dokumennya lengkap tapi bermasalah dengan unggahan,” terangnya.

2. Pergantian bacaleg terjadi di PPP Sulut

Bacaleg Ganda dan Tak Lengkap Berkas Ditemukan di Sulawesi UtaraIlustrasi Partai PPP (Infopemilu.kpu.go.id)

Salah satu parpol yang akan mengganti bacalegnya adalah PPP Sulut. Pasalnya, bacaleg PPP untuk DPRD Sulut, Wahyudy Karaeng, mengundurkan diri dengan alasan sakit.

Ia juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC PPP Manado. “Kami hormati keputusannya. Kami doakan agar yang bersangkutan juga bisa cepat sembuh dari sakitnya,” tutur Sekretaris DPW PPP Sulut, Mazbullah Ali.

Hingga saat ini PPP Sulut masih mempersiapkan bacaleg pengganti Wahyudy. Ali berharap pihaknya bisa menyelesaikan berkas tepat waktu.

Baca Juga: Masa Pendaftaran Bacaleg 2024 di Sulut, Banyak Politisi Pindah Partai

3. Parpol masih boleh mengganti bacaleg

Bacaleg Ganda dan Tak Lengkap Berkas Ditemukan di Sulawesi UtaraIlustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk menggantikan posisi Wahyudy, kini PPP sudah menunjuk Syarifudin Pedju sebagai Plt Ketua DPC PPP Manado. Masa jabatannya akan berakhir pada 2025.

Kini ia harus bekerja keras untuk mengejar kelengkapan berkas para bacaleg. Salman menyebut setelah perbaikan, KPU Sulut baru bisa menentukan bacaleg tidak memenuhi syarat karena dokumen tidak lengkap atau tidak memasukkan dokumen.

“Boleh mengganti bacaleg, tapi tidak boleh menambah,” kata Salman.

Baca Juga: Milenial Sulut Maju di Pileg 2024, Ada Anak Pejabat hingga Tokoh Agama

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya