6 Anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Aniaya Kapten Kapal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Sebuah video beredar menunjukkan anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado diduga menganiaya seorang kapten kapal bernama Alprens Harimisa (45). Peristiwa tersebut terjadi di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Rabu (4/10/2023).
Awalnya, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado tengah menjalani operasi untuk mengungkap upaya penyelundupan skin care ilegal melalui Pelabuhan Manado. Saat itu, ada sejumlah ABK dan kapten kapalnya yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) dan mengganggu operasi di kapal.
Wadan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado, Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling, mengatakan bahwa pihaknya membawa para ABK tersebut ke markas Pomal Lantamal VIII Manado. "Kami sudah tegur baik-baik, tapi mereka justru mengejek saat anggota sedang bertugas. Di markas mereka mengamuk lagi. Makanya kita berikan pembinaan," ucap Wentje, Jumat (6/10/2023).
1. ABK menolak kasus penyelundupan skincare ilegal diserahkan ke polisi
Wentje mengatakan bahwa pihaknya sudah akan menyerahkan kasus skincare ilegal tersebut ke pihak kepolisian. Namun, para ABK menolak dan meminta maaf atas perbuatan mereka.
Mereka pun juga sudah menandatangani surat pernyataan bersalah karena sudah dipengaruhi miras. “Selain itu mereka dan pihak keluarga juga berjanji tidak akan meributkan hal ini,” kata Wentje.
Di sisi lain, pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado, menyayangkan penganiayaan yang terjadi. “Mereka tidak ada koordinasi. Harusnya kalau ada gangguan keamanan telepon ke polsek, nanti mereka yang atasi," terang Syahbandar Pelabuhan Manado, Letkol Marinir Benyamin Ginting.
2. Lantamal VIII Manado minta maaf
Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy Jan Tangka, mengatakan ada 6 anggotanya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini, keenamnya ditahan di Mako Pomal Lantamal VIII Manado.
Nouldy pun meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan yang dilakukan anggotanya.
“Saya secara pribadi telah meminta maaf kepada korban dan keluarga. Saya juga telah berkomunikasi dengan mereka untuk menanggung semua biaya pengobatan korban sampai keadaannya pulih total,” sambung Nouldy.
3. Enam anggota Lantamal VIII Manado dihukum
Selain ditahan, keenam anggota Lantamal VIII Manado yang terlibat penganiayaan tersebut juga digunduli dan diberi tindakan administrasi. Hal itu akan mempengaruhi karier para pelaku.
Nouldy juga berjanji penyelidikan akan dilanjutkan dan dilakukan secara transparan sehingga publik bisa melihat sejauh mana penanganan kasusnya. Di sisi lain, Nouldy tetap mempertahankan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado lantaran dampaknya dinilai positif terhadap keamanan laut Sulut.
Ke depan, Lantamal VIII Manado akan berkoordinasi dengan instansi lainnya dan memperbarui SOP untuk Satgas Gakkumla. “Atas tindakan anggota, kami memohon maaf karena sebenarnya SOP kami tidak seperti itu. Tapi kadang di lapangan terjadi gesekan yang menimbulkan ketersinggungan sehingga terjadilah hal seperti ini. Lebih baik kita mundur teratur untuk menghindari clash dengan terperiksa di lapangan," tutupnya.
Baca Juga: Kebakaran di TPA Sumompo Manado Masih Berlangsung, Ruas Jalan Ditutup