1.842 Narapidana di Sulawesi Utara Mendapat Remisi HUT ke-78 RI

25 warga binaan pemasyarakatan langsung bebas hari ini

Manado, IDNTimes – Sebanyak 1.842 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara mendapatkan remisi umum HUT ke-78 RI. Remisi diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, di Lapas Kelas IIA Tuminting, Kamis (17/8/2023).

Steven menyebut bahwa remisi diberikan sebagai apresiasi kepada para WBP. Untuk itu, ia berharap WBP yang mendapatkan remisi bisa berubah lebih baik.

“Diharapkan momen ini menjadi motivasi untuk selalu berkelakuan baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program yang telah diatur,” ujarnya.

Baca Juga: Di Sulut, Sandiaga Uno Bahas Pariwisata hingga Peluang Cawapres Ganjar

1. 25 WBP menghirup udara bebas hari ini

1.842 Narapidana di Sulawesi Utara Mendapat Remisi HUT ke-78 RIWakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw. Dok. Kanwil Kemenkumham Sulut

Dari 1.843 WBP yang mendapatkan remisi, sebanyak 1.818 orang mendapat RU I atau pengurangan sebagian. Lalu ada 25 WBP yang mendapatkan RU II atau langsung bebas.

Steven meminta WBP yang bebas hari ini bisa menjalani hidup lebih baik. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Selamat menghirup udara bebas dan menjadi manusia yang lebih baik,” katanya.

Ia juga meminta WBP yang belum mendapatkan remisi untuk memperbaiki perilaku selama menjalani masa hukuman. Hal itu dilakukan agar remisi bisa mudah didapat.

2. Para WBP yang bebas diminta mengaplikasikan pembinaan di masyarakat

1.842 Narapidana di Sulawesi Utara Mendapat Remisi HUT ke-78 RIKakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun. Dok. Kanwil Kemenkumham Sulut

Selama di sel tahanan, WBP mendapat berbagai macam pembinaan mulai dari kegiatan kerja hingga kerohanian. Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, meminta WBP yang bebas bisa mengaplikasikan pembinaan yang didapat ketika kembali ke masyarakat.

“Seluruh warga binaan khususnya yang mendapatkan remisi umum II diharapkan dapat mengisi kemerdekaan bersama masyarakat lain menuju Indonesia yang lebih maju,” ucap Ronald.

3. Sebanyak 1.152 WBP tidak mendapat RU

1.842 Narapidana di Sulawesi Utara Mendapat Remisi HUT ke-78 RIIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada sekitar 3.031 WBP yang terbagi di seluruh lapas dan rutan di Sulut. Sebanyak 1.152 WBP tidak mendapatkan RU kali ini.

Selain WBP, sebanyak 38 anak binaan di LPKA Tomohon juga mendapatkan RU, tiga di antaranya bebas hari ini. Selain itu, ada 16 anak binaan yang tidak mendapatkan RU.

Beberapa alasan sejumlah WBP tidak diberikan RU antara lain:

  • Status masih tahanan
  • Masih belum menjalani pidana 6 bulan
  • Sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda (subsider)
  • Berkas usulan Remisi Keterlambatan Administrasi (RKA) pada usulan remisi sebelumnya masih berproses di Ditjen PAS
  • Tidak memenuhi syarat pengusulan RU pada berkas penilaian SPPN dan ISPN sebagai salah 1 prasyarat usulan remisi
  • Masih mendapatkan register F

Baca Juga: Cerita Kelahiran Bahen, Anoa Kelima Lahir Normal di ABC Manado

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya