Suami di Gowa Aniaya Istri dengan Palu dan Siraman Air Panas

Pelaku menemukan pesan pria lain di akun sosmed korban

Intinya Sih...

  • Suami di Kabupaten Gowa menganiaya istrinya karena menemukan pesan pria lain di akun sosial media korban.
  • Pelaku, berinisial CIP (22), memukul kaki korban dengan palu dan menyiramnya dengan air panas setelah menuduh korban selingkuh.
  • CIP ditangkap setelah pelarian, saat ini menjalani hukuman di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gowa.

Makassar, IDN Times - Seorang suami di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya istrinya dengan martil atau palu dan siraman air mendidih. Penganiayaan itu lantaran sang suami mendapati obrolan pesan instan di pria lain di sosial media istrinya.

“Korban dipukul pakai palu sebanyak empat kali di kaki dan menyiram korban dengan air panas yang baru dimasaknya, masih mendidih. Pelaku juga menendang mulut korban dan menginjak wajah korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Bahtiar kepada IDN Times, Kamis (25/7/2024).

Pelaku berinisial CIP (22) dan korban berinisial NN (22). Penganiyaan itu terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 sekira Pukul 20.00 WITA di Jalan Palantikang 2, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

1. Pelaku bersembunyi di toilet saat hendak diamankan

Suami di Gowa Aniaya Istri dengan Palu dan Siraman Air PanasProses penangkapan pelaku yang bersembunyi di toilet. (Dok. Polres Gowa)

Bahtiar menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Awalnya pelaku sempat berpindah-pindah. Hingga akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya yang tak lain adalah tempat kejadian perkara.

Pelaku kata Bahtiar dibekuk pada Selasa (23/7/2024) sekitar Pukul 22.00 WITA. “Saat penangkapan pelaku juga tidak kooperatif, sempat bersembunyi di toilet,” ujarnya.

2. Kronologis penganiyaan

Suami di Gowa Aniaya Istri dengan Palu dan Siraman Air PanasIlustrasi pertengkaran antar perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, korban dianiaya saat baru pulang makan bersama anaknya di salah satu restoran cepat saji. “Pelaku lalu memanggil korban ke kamar dan memperlihatkan salah satu pesan seorang laki-laki di sosial media korban,” jelas Bahtiar.

“Jadi motifnya ini karena cemburu dan menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain dengan bukti chat yang ada di handphone korban,” jelasnya.

CIP tanpa pikiri panjang langsung menendang wajah korban hingga tersungkur. Masih tak puas, pelaku lalu menginjak wajah istrinya. “Kemudian korban diseret keluar kamar menuju dapur,” ujarnya

Saat berada di dapur, aksi kekerasan pelaku terhadap korban kembali berlanjut. "Pelaku memukul kaki korban menggunakan palu sebanyak empat kali. Pelaku lalu memasak air dan setelah mendidih, pelaku menyiram korban dengan air panas tersebut," papar Bahtiar.

Korban mengalami luka di paha sebelah kanan dan lengan sebelah kiri. Masih tak puas, pelaku kembali ke dapur untuk memasak air untuk menyiram istrinya kembali. “Akan tetapi korban lari dan masuk ke rumah tetangga pelaku," jelas Bahtiar.

Baca Juga: Incar Anak Kecil, Maling di Gowa Modus Kurir COD

3. Pelaku terancam lima tahun penjara

Suami di Gowa Aniaya Istri dengan Palu dan Siraman Air PanasIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, CIP masih menjalani hukuman di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gowa. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” kata Bahtiar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga: Merusak dan Mengeroyok di Makassar, 10 Pemuda Gowa Ditangkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya