Pendemo Jebol Pintu-Tembok DPRD Sulsel, LBH: Rakyat Pemilik Kekuasaan

Demonstran desak Jokowi dan DPR tidak anulir Putusan MK

Makassar, IDN Times - Massa aksi dari mahasiswa berbagai kampus di Makassar menjebol pagar dan tembok Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (22/8/2024). Mereka merangsek masuk menduduki pelataran gedung wakil rakyat itu.

Pantauan IDN Times, massa aksi menendang pagar dan menggebrak tembok pembatas yang terbuat dari gipsum sekitar Pukul 16.40 WITA. Mereka menuntut perwakilan DPRD Sulsel untuk menerima pendemo.

Sejumlah kawat berduri yang dipasang polisi juga dirusak massa aksi yang berasal dari Unhas, UNM, UMI, UIN Alauddin, dan HMI. Mereka berunjuk rasa mengawal putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Pilkada.

1. Jokowi disebut mengacak-acak demokrasi

Pendemo Jebol Pintu-Tembok DPRD Sulsel, LBH: Rakyat Pemilik KekuasaanPengunjuk rasa Kawal Putusan MK berhasil menduduki gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, respons demonstrasi berasal dari emosi rakyat atas rezim Presiden Joko Widodo yang membegal konstitusi dan mengacak-acak demokrasi di Indonesia.

“Jadi teman-teman berkumpul menyampaikan pesan perlawanan bahwa pemilik konstitusi sebenarnya adalah rakyat, pemilik kekuasaan adalah rakyat dan rakyat hadir di sini untuk menentukan nasibnya itu sendiri,” terang Azis.

2. Saatnya rakyat membangun kekuatan

Pendemo Jebol Pintu-Tembok DPRD Sulsel, LBH: Rakyat Pemilik KekuasaanDemonstran menjebol pagar DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Aziz menambahkan rencana DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada dan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Rabu (21/8/2024).

“Di sini teman-teman menyerukan pesan bahwa sudah saatnya rakyat membangun solidaritas kuat dan kembali turun ke jalan untuk menentukan nasibnya,” terangnya.

“Rezim otoriter, hari ini akan ditumbangkan oleh rakyat jika masih menuruskan segala proses yang akan membungkam demokrasi yang akan menggerogoti konstitusi,” tukas Aziz.

Baca Juga: [FOTO] Mahasiswa dan Warga Makassar Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

3. Polisi beri waktu hingga pukul 18.00 WITA

Pendemo Jebol Pintu-Tembok DPRD Sulsel, LBH: Rakyat Pemilik KekuasaanAparat kepolisian yang bertugas mengamankan unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, sebanyak 450-an personel diterjunkan dari Polda Sulsel, Brimob, dan Polrestabes.

Dia bilang, massa aksi diberikan kesempatan hingga Pukul 18.00 WITA. “Mudah-mudahan bisa selesai yang penting (demonstrasi) dilaksanakan dengan aman, tertib dan kondusif. Titik aksi di Fly Over dan di sini (Gedung DPRD Sulsel),” jelasnya.

Baca Juga: Iriana Mau Lewat, Demo Kawal Putusan MK di Makassar Dibubarkan Paksa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya