Video Call Sex Kepala Desa di Jeneponto Sulsel Viral, Polisi Dalami

Kepala desa inisial M mengaku diperas

Makassar, IDN Times - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral usai video call sex dirinya tersebar di sosial media. Kasus ini pun ditangani Polres Jeneponto.

"Memang benar dengan adanya video itu, dan kades tersebut sudah melaporkan ke Polres Jeneponto kemarin," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma kepada IDN Times Sulsel, Selasa malam (28/11/2023).

1. Kades lapor polisi karena diperas

Video Call Sex Kepala Desa di Jeneponto Sulsel Viral, Polisi DalamiTangkapan layar video rekaman video call sex Kades M di Jeneponto/Istimewa

Andi Erma mengatakan, Kades inisial M melapor ke Sat Reskrim Polres Jeneponto terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan video call sex itu.

"Jadi pelaku diduga lakukan pemerasan dengan memanfaatkan video tersebut ke pelapor (M), pelaku minta sejumlah uang dan pelapor sempat kirimkan uang tetapi pelaku sebarkan video itu," ungkap Erma.

2. Polisi jelaskan kronologis kejadian video call sex kepala desa

Video Call Sex Kepala Desa di Jeneponto Sulsel Viral, Polisi Dalamiilustrasi video viral (IDN Times/Besse Fadhilah)

Erma menjelaskan, video call sex itu terjadi pada 20 November 2023. Di mana saat itu Kades M tiba-tiba ditelepon seorang perempuan yang tidak dikenalnya untuk melakukan panggilan telepon video.

"Saat itu terjadi pembicaraan antara kedua pihak via telepon, mereka masing-masing  telanjang sambil mainkan kemaluannya. Durasi (video call) sekitar 37 detik, setelah pembicaraan itu si perempuan ini langsung lakukan pemerasan," ungkap Andi Erma.

Baca Juga: Tim Mabes TNI dan Polri Investigasi Kasus Penyerangan Polres Jeneponto

3. Kades M dimintai Rp6 juta, tapi sanggupi Rp550 ribu

Video Call Sex Kepala Desa di Jeneponto Sulsel Viral, Polisi DalamiIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jumlah uang yang diminta pelaku, lanjut Andi Erma, yang pertama sebesar Rp6 juta tetapi Kades M tidak memenuhi permintaan itu. Kemudian pelaku meminta lagi Rp4 juta.

"Kades (M) tetap belum bisa menyanggupi karena diancam video itu akan disebarkan. Jadi kades mengirimkan dana sebesar Rp550 ribu melalui rekening BRI, tapi ternyata si pelaku sebar video itu," jelas Andi Erma.

"Karena kasus ini baru dilaporkan kemarin jadi masih proses penyelidikan, terlapor ini juga mengaku tertekan dan diperas tetapi nanti kita lihat hasilnya," tambahnya.

Baca Juga: Kemenkumham Selidiki Napi Rutan Jeneponto Terlibat Peredaran Narkoba

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya