Bejat! Pegawai Honorer Makassar Perkosa Siswa SMA hingga Hamil 5 Bulan

Pelalu berulang kali memperkosa korban

Makassar, IDN Times - Seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memperkosa sepupunya yang masih berumur 15 tahun hingga korban hamil 5 bulan. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.

Kasus pegawai Pemkot Makassar perkosa anak-anak ini ditangani penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial AS (25), telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin malam kita amankan terlapor dan hari ini kita sudah tetapkan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak, korban adalah sepupunya sendiri," ungkap Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman, Jumat (22/12/2023).

1. Terungkap setelah orang tua lihat postur tubuh anaknya

Bejat! Pegawai Honorer Makassar Perkosa Siswa SMA hingga Hamil 5 BulanKanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Syahuddin menerangkan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban curigai tingkah laku korban dalam beberapa hari ini seperti wanita hamil. Hal itulah yang menjadi dasar untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Jadi orang tuanya ini curiga dari gerak-gerik korban, dari postur tubuhnya kemudian ada tanda-tanda kehamilan. Sehingga mereka tanya ke anaknya dan di situlah dia (korban) mulai cerita semuanya," terang Syahuddin.

2. Modus pelaku bantu korban masuk ke sekolah

Bejat! Pegawai Honorer Makassar Perkosa Siswa SMA hingga Hamil 5 BulanIDN Times/Mardya Shakti

Pelaku, kata Syahuddin, mengiming-imingi bisa membantu korban masuk salah satu SMA di Makassar. Pelaku yang berhasil membantu korban masuk sekolah akhirnya memaksa minta imbalan.

"Sehingga setelah korban masuk SMA itu bisa terus intens berhubungan (komunikasi) dengan si pelaku ini. Jadi tiap korban pulang sekolah itu pelaku mengajak korban berhubungan badan, di rumah korban," ujar Syahuddin.

Perbuatan bejat pelaku berlangsung sejak Mei hingga November 2023, kata Syahuddin. "Saat ini korban hamil 5 bulan. Dan ajakan si pelaku ini di saat rumah sedang kosong atau saat orang tua korban pergi kerja," lanjutnya.

Baca Juga: Remaja Perkosa Pelajar SMP di Makassar usai Berkenalan di Medsos

3. Aksi bejat pelaku berulang kali

Bejat! Pegawai Honorer Makassar Perkosa Siswa SMA hingga Hamil 5 BulanIDN Times/Nathan Manaloe

Iptu Syahuddin menuturkan, pemerkosaan terhadap korban terjadi saat korban pulang sekolah. Bahkan menurut keterangan korban, bahwa tindakan pelaku tidak terhitung lagi.

"Pelaku ini honorer yang bekerja di sebuah instansi pemerintahan di Makassar. Terkait dengan perbuatan pelaku ini saat jam-jam kantor atau dia bolos itu nanti kita selidiki lagi, dan perbuatannya itu menurut korban sudah tidak bisa dihitung," jelas Syahuddin

Atas perbuatan bejat ini, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun terkait pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Baca Juga: Polisi di Makassar Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar Kini Ditahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya