Polisi Sebut Sopir Bus Lalai dalam Kecelakaan Bus di Minahasa
Bus tidak dalam rangkaian patwal Polres Bitung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Desa Sonder dan Desa Leilem di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menewaskan 3 orang. Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos, memastikan ada unsur kelalaian pada kecelakaan yang terjadi pada Jumat (26/5/2023).
Nicky tak menampik kemungkinan adanya tersangka dalam kecelakaan ini. Namun, Polres Tomohon masih harus memeriksa beberapa saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Ada faktor kelalaian manusia, dalam arti dari sopir bus. Ini menjurus adanya penetapan tersangka karena ada yang meninggal dunia,” kata Nicky, Jumat (26/5/2023).
1. Bus tidak dalam rangkaian kendaraan patwal
Nicky menampik bahwa bus yang membawa rombongan Wanita/Kaum Ibu Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Kanaan Winenet masuk dalam rangkaian kendaraan patwal Polres Bitung.
Saat itu sopir hanya diminta mengimbangi kecepatan patwal agar tidak ketinggalan Ibadah Agung Hari Persatuan W/KI GMIM di Tombatu Timur, Minahasa Tenggara. Ketika berada di tikungan, bus yang berusaha mengimbangi kecepatan patwal justru keluar jalur. Sopir berusaha mengembalikan bus ke jalur namun justru oleng hingga terjatuh.
“Jadi ini hanya karena kemauan sendiri, sopir berusaha mengimbangi kecepatan patwal, namun berujung kecelakaan,” tambah Nicky.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Rombongan Gereja di Minahasa, Tiga Orang Meninggal