TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geger Temuan Kamera Tersembunyi di Toilet Kampus di Gowa

Pihak kampus menyebut kasus ini sebagai aib

https://puanugi90.wordpress.com/2019/10/29/toilet-ini-diawasi-go-pro/

Makassar, IDN Times - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin di Kabupaten Gowa digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi dalam toilet. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke polisi. 

Kamera perekam mini, jenis Go Pro ditemukan langsung mahasiswi yang hendak menggunakan toilet di Fakultas Hukum dan Syariah (FHS). Kejadian itu langsung dilaporkan pihak kepolisian. Kepada IDN Times, Kapolsek Sombaopu Syafei Rifai, membenarkan kejadian itu.

“Iya laporannya sudah kita terima. Sementara ini kami sudah proses,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11).

Baca Juga: Mengenal Rektor Baru UIN Alauddin, Hamdan Juhannis

1. Posisi kamera disembunyikan pipa toilet menghadap ke atas

pexels.com/Andri

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi hendak menggunakan toilet FHS tersebut, pada Kamis (3/10). Dia kemudian merasa aneh ketika melihat sesuatu berkedip merah di pipa. Ia lalu mendekati pipa yang ditumpuki sedikit sampah dan kaca tersebut dan langsung berteriak histeris ketika mendapati kamera Go Pro dalam keadaan aktif.

Kamera yang menghadap ke atas, secara otomatis langsung merekam semua aktivitas pengguna toilet. Toilet yang berada di depan ruang akademik ini juga dikabarkan, yang paling sering digunakan mahasiswa maupun staf fakultas karena kondisinya bersih.

2. Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut

Pixabay

Syafei mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut pada Jumat (8/11). Sejumlah pelapor bahkan telah diambil keterangannya untuk melengkapi berkas penyelidikan perkara.

“Sementara juga kita lengkapi tambahan berkas lainnya sambil penyelidikannya ini kita juga jalan,” ujarnya.

Kategori pelaporan tersebut, menurut Syafei, masuk dalam tindak pidana tertentu (Tipidter). Pihaknya juga sementara berkoordinasi dengan aparatur kampus untuk diambil keterangannya.

“Kalau memenuhi unsur, kita lanjut lagi ke tahap penyidikan,” ungkap Syafei.

Baca Juga: Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    

Berita Terkini Lainnya