Polda Sulteng Musnahkan 25 Kilogram Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia
Sabu dimusanhkan dengan air mendidih dan cairan pemutih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 25 kilogram di halaman gedung Ditresnarkoba, Kamis (16/7/2020). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan air mendidih yang dicampur cairan pemutih pakaian.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal, mengatakan pemusnahan sabu-sabu tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulteng.
"Kami sangat prihatin di wilayah kami ini, karena kita termasuk pengguna narkoba yang tinggi," kata Syafril kepada jurnalis di Palu, Kamis.
1. Sulteng berada di posisi keempat nasional jumlah pengguna narkoba
Sabu 25 kilogram diamankan bersama pemiliknya, dua orang pria berinisial masing-masing, AM (38) dan R (36) di pos pemeriksaan COVID-19 Pantoloan, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tawaeli, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
"Perlu diketahui sekaligus jadi perhatian, kita (di Sulteng) ini termasuk rangking keempat pengguna narkoba terbanyak di Indonesia. Jadi sungguh sangat memprihatinkan," ungkap Syafril.
Jenderal Bintang Dua itu pun meminta Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan pertemuan seluruh direktorat reserse narkoba Polda se-Sulawesi, guna menyatukan upaya memberangus peredaran narkoba.
Baca Juga: Pengendara Hardtop di Palu Tertangkap Basah Angkut Sabu-sabu 25 Kg
Baca Juga: Ratusan Penyintas Likuefaksi Petobo Palu Unjuk Rasa di DPRD Sulteng