18 Praja IPDN Batal Naik Pesawat dari Palu karena Suket COVID-19 Palsu
Mereka hendak menumpang pesawat Batik Air Palu-Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Palu, Sulawesi Tengah, menemukan surat keterangan bebas COVID-19 palsu di Bandara Mutiara Sis Aljufri. Suket tersebut digunakan sebagai syarat untuk keberangkatan penumpang pesawat melalui bandara setempat.
“Jadi memang tadi pagi ada calon penumpang yang kita dapat laporan dari KKP bahwa ditemukan dokumen kesehatannya diindikasi palsu,” ujar Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Ubaedillah kepada jurnalis, Kamis (11/2/2021).
1. Sebanyak 18 calon penumpang pesawat batal berangkat karena suket palsu
Ubaedillah menjelaskan, 18 calon penumpang pesawat maskapai Batik Air dari Palu tujuan Jakarta batal berangkat karena suket COVID-19 bermasalah. Mereka dijadwalkan berangkat sekitar pukul 07.00 WITA.
“Karena dokumen kesehatannya palsu sehingga dilakukan pencegahan terhadap calon penumpang itu, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Ubaedillah.
Baca Juga: Bandara Palu Kembali Dibuka Besok, Penerbangan Mulai 3 Juni 2020
Baca Juga: BPOM Palu Musnahkan 6 Ribu Barang Ilegal Berbahaya