Warga Adukan Suara Bising dan Polusi Debu dari Galangan Kapal di Barru
Desa Batupute di Barru terdampak aktivitas galangan kapal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Suara bising diikuti debu-debu dari proses pembersihan dan perbaikan kapal di galangan milik PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) Shipyard di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeluhkan warga. Pengerjaan kapal di galangan yang terletak tidak jauh dari pemukiman, dilakukan pada malam hingga dini hari, membuat warga tidak bisa beristirahat dengan tenang dalam rentang waktu satu tahun terakhir.
Keluhan itu disampaikan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui surat aduan, yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel.
"Aduan tentang kebisingan dan polusi udara yang dihasilkan dari penyemprotan (sand blasting) dan jam operasional yang dimulai dari malam hingga dini hari. Suaranya bising dan debunya banyak," kata Pratama, perwakilan warga yang mengadukan PT LPN Shipyard, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurut Pratama, lokasi dibangunnya galangan kapal di Barru dahulunya merupakan kawasan empang yang dibeli oleh perusahaan. Jarak galangan itu, kata Pratama, berbatasan langsung dengan pemukiman warga. "Warga yang hidup di sekitar perusahaan kena dampak secara langsung, hingga aroma yang dihasilkan sangat menyegat," ucapnya. Walau begitu, Pratama mengatakan, memang belum ada warga yang diketahui mengalami gangguan kesehatan karena polusi udara dari galangan kapal.
1. Suara bising dan debu dari galangan kapal
Aduan warga ke KLHK, jelas Pratama, ditindaklanjuti oleh DPLH Provinsi Sulsel dengan mengirim petugas lapangan. Mereka mengumpulkan informasi perihal aduan aktivitas PT LPN Shipyard yang dianggap mencemari lingkungan.
"Mereka menanyakan kebenaran tentang aduan. Kalaupun solusi yang diberikan belum ada. Hanya menanyakan seberapa bising dan seberapa berdebu," terang Pratama.
Selain itu, dalam berkas aduan ke KLHK, warga Desa Batupute juga mempertanyakan keabsahan izin operasional perusahaan galangan kapal tersebut. Pratama mengaku, banyak warga yang tidak dilibatkan saat sosialisasi pembangunan galangan kapal di desanya pada 2018 lalu.
"Pasca itu baru kami tahu bahwa itu ternyata galangan kapal. Dulu itu kesannya terkesan disembunyikan," katanya.
Aduan warga itu, menurut Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi, telah ditindaklanjuti dengan mendatangi pihak yang mengadukan PT LPN Shipyard. Dia menjelaskan, petugasnya mencari tahu kejelasan informasi yang diadukan.
"Petugas telah melakukan pengecakan pada Mei 2023," kata Andi Hasbi.
DPLH Sulsel, tambah Andi Hasbi, juga telah melayangkan surat kepada manajemen PT LPN Shipyard untuk membenahi sejumlah hal. Antara lain terkait suara bising dan debu yang dihasilkan karena aktivitas galangan kapal. "Kami beri jangka waktu 60 hari terhitung sejak surat diterima perusahaan," terangnya.
Baca Juga: Disorot Persoalan Lingkungan, PT Vale Beberkan Kontribusi untuk Sulsel