Pria di Makassar Aniaya Bayi Pacarnya, Ketahuan dari Rekaman Video
Tersangka Rekam Aksi Banting-banting bayi hingga histeris
Intinya Sih...
- Pria AS (32) ditahan di Mapolrestabes Makassar usai menganiaya bayi 7 bulan, merekam aksi penganiayaan itu hingga viral di sosial media.
- Bayi yang tidak disebutkan identitas merupakan anak dari pacarnya berinisial AT (21), pelaku mengakui sudah berulang kali menganiaya korban.
- Motif AS melakukan penganiayaan hanya iseng dan gemas terhadap korban, akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka AS.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (32) ditahan di Mapolrestabes Makassar usai diduga menganiaya bayi yang baru berusia 7 bulan. Pelaku juga merekam aksi penganiayaan itu hingga viral di sosial media.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, bayi yang tidak disebutkan identitas itu merupakan anak dari pacarnya berinisial AT (21). “Yang lapor itu pacarnya. Karena mendapati rekaman video tersebut,” kata Devi kepada IDN Times, Rabu (7/8/2024).
Berita Terkini Lainnya