Polisi Tangkap Preman Berkedok Parkir di Pelabuhan Makassar
Polisi buru komplotan lain yang terlibat pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua orang terkait pungutan liar berkedok parkir di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa malam (11/6/2024). Keduanya berinisial T alias Bongkar (38) dan HB alias Basri (37).
Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar bermodus tukang parkir di depan Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta. Korbannya adalah penjemput penumpang di pelabuhan.
Baca Juga: Warga Makassar, Hewan Kurban Dibeli Harus Punya Surat Kesehatan
1. Ditindak usai korban memviralkan
Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Iptu Hasrul mengatakan, kedua pelaku dibekuk usai sebuah video aksi punglinya tersebar di media sosial. Pelaku meminta tarif parkir Rp15 ribu kepada penjemput penumpang yang mengendarai mobil.
“Pelaku memanfaatkan kelengahaan anggota yang tengah mengatur lalu lintas. Mereka mencuri kesempatan untuk melakukan pungutan liar,” kata Hasrul kepada IDN Times, Rabu (12/6/2024).