Polisi di Bulukumba Halangi Jurnalis Liputan Pemilu Diperiksa Propam
Polisi di Bulukumba Halangi Jurnalis Saat Liputan Pemilu Dip
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Polres Bulukumba, Aipda Azhar, yang melakukan dugaan penghalang-halangan kepada para jurnalis saat meliput pelipatan surat suara Pemilu 2024, diperiksa Propam.
"Saya sudah perintahkan tim Propam dan internalnya kita untuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), mencari keterangan, dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," tegas Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma S, Senin (15/1/2024).
Diberitakan, Kamis (11/1/2024), sebuah video viral menayangkan dugaan polisi menghalang-halangi kerja jurnalis di Bulukumba. Video durasi 52 detik itu direkam pada saat sejumlah jurnalis hendak liputan di gudang logistik KPU Bulukumba, Rabu (10/1/2024).
1. Kapolres pastikan Aipda Azhar tidak dilibatkan lagi di KPU
Selain menjalani pemeriksaan tim Propam dan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bulukumba, lanjut AKBP Andi Erma, Aipda Azhar juga dipastikan tidak lagi bertugas di gudang logistik KPU dalam pengamanan Pemilu 2024.
"Yang bersangkutan tidak dilibatkan lagi di pengamanan KPU, ini adalah sikap dalam bentuk melakukan evaluasi," ungkap Andi Erma.