TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi di Bulukumba Halangi Jurnalis Liputan Pemilu Diperiksa Propam

Polisi di Bulukumba Halangi Jurnalis Saat Liputan Pemilu Dip

Tangkapan layar video polisi menghalangi jurnalis meliput temuan surat suara rusak di gudang logistik KPU Bulukumba, Rabu (10/1/2024). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Anggota Polres Bulukumba, Aipda Azhar, yang melakukan dugaan penghalang-halangan kepada para jurnalis saat meliput pelipatan surat suara Pemilu 2024, diperiksa Propam.

"Saya sudah perintahkan tim Propam dan internalnya kita untuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), mencari keterangan, dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," tegas Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma S, Senin (15/1/2024).

Diberitakan, Kamis (11/1/2024), sebuah video viral menayangkan dugaan polisi menghalang-halangi kerja jurnalis di Bulukumba. Video durasi 52 detik itu direkam pada saat sejumlah jurnalis hendak liputan di gudang logistik KPU Bulukumba, Rabu (10/1/2024).

1. Kapolres pastikan Aipda Azhar tidak dilibatkan lagi di KPU

Ilustrasi surat suara.(IDN Times/Daruwaskita)

Selain menjalani pemeriksaan tim Propam dan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bulukumba, lanjut AKBP Andi Erma, Aipda Azhar juga dipastikan tidak lagi bertugas di gudang logistik KPU dalam pengamanan Pemilu 2024.

"Yang bersangkutan tidak dilibatkan lagi di pengamanan KPU, ini adalah sikap dalam bentuk melakukan evaluasi," ungkap Andi Erma.

2. Kapolres Bulukumba sebut ada miskomunikasi

Ilustrasi. Proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Semarang. (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Menurut AKBP Andi Erma, eks Kapolres Jeneponto, bahwa ada miskomunikasi antara Aipda Azhar dengan jurnalis yang hendak melaksanakan peliputan di lokasi.

"Ya (ada miskomunikasi), tetapi itu sudah dijelaskan juga sama KPU. Jadi kini kami masih melakukan klarifikasi dengan juga kronologis yang terjadi," jelas Andi Erma.

Berita Terkini Lainnya