Iqbal Asnan, Eks Kasatpol PP Makassaar Meninggal Dunia
Iqbal berstatus terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Muhammad Iqbal Asnan, eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Makassar, Minggu (18/12/2022).
"Meninggal tadi subuh," ungkap Abdul Azis, pengacara almarhum Iqbal Asnan saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Minggu pagi.
Iqbal Asnan meninggal dunia di RS Polri Bhayangkara, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, pukul 05.10 Wita.
Iqbal meninggal dunia dengan status terdakwa kasus pembunuhan Najamuddin, pegawai Dishub Makassar. Dia ditahan di Rutan Makassar dan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.
1. Iqbal Asnan meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pemerintah Kota Makassar, M. Zuhur mengonfirmasi bahwa Iqbal meninggal dunia di RS Polri Bhayangkara Makassar karena sakit.
"Iya, saya juga disampaikan sama staf ku ada yang menyampaikan informasinya itu dari orang Dishub. Sakit kodong (kasihan) dan meninggal di Bhayangkara," terang M Zuhur saat dikonfirmasi wartawan.
"Karena dia (almarhum Iqbal) kan dikasih izin (berobat), katanya kemarin itu masuk (Bhayangkara). Ya mudah-mudahan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan itu tetap kuat dan selalu tegar," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Ditunda, Terdakwa Iqbal Sakit