TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Makassar, Menteri PPA Minta Pemda Beri Ruang Anak Salurkan Pendapat

Bintang Puspayoga hadiri Peringatan Hari Anak di Sulsel

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Minggu (28/7/2024)/Humas Pemprov Sulsel

Intinya Sih...

  • Menteri Bintang Puspayoga hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Sulsel, menekankan pentingnya partisipasi anak dalam menyuarakan pendapat.
  • Bintang menegaskan perlunya investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) anak sebagai generasi penerus bangsa.
  • Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, seni, dan budaya untuk mencapai generasi emas di 2045.

Makassar, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Minggu (28/7/2024).

Bintang Puspayoga mengatakan, setiap anak berhak memiliki partisipasi dalam menyalurkan pendapatnya. Karena itu, pemerintah daerah harus terbuka dan memberikan ruang.

1. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa

Bintang menegaskan, investasi tersebut harusnya diberikan pada Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat, anak-anak adalah generasi penerus masa depan bangsa.

"Sumber daya paling berharga, bukan tambang tapi sumber daya paling berharga itu manusia. Untuk itu kita harus memberikan investasi besar bagi anak kita yang mengisi sepertiga daripada total populasi Indonesia," kata Bintang Puspayoga dalam rilis pers.

2. Hak anak harus dipenuhi

Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, hak anak di berbagai bidang harus dipenuhi. Pendidikan, kesehatan, seni dan budaya harus disiapkan untuk membantu tumbuh kembang anak. Apalagi, Indonesia sedang dalam misi mencapai generasi emas di 2045.

"Pemerintah harus dengar aspirasi anak. Kemudian haknya harus dipenuhi, mulai dari akta kelahiran, kartu identitas anak, pencegahan perundungan, dan lainnya," kata Prof Zudan.

Baca Juga: Zudan: Pastikan Kesejahteraan Pegawai, TPP Cair Setiap Tanggal 5

Berita Terkini Lainnya