TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Umumkan Kasus Pertama Positif Corona di Maluku

Pasien dirawat di RSUD Dr. M. Haulessy Ambon

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Makassar, IDN Times -  Pemerintah Provinsi Maluku mengonfirmasi kasus positif pertama di wilayahnya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku yakni Kasrul Selang, di Gedung Gubernur Provinsi Maluku, Kota Ambon, pada hari Minggu (22/3).

Dikutip dari laman kantor berita Antara, Kasrul menyebut bahwa hasil pemeriksaan sampel oleh laboratorium, salah satu dari dua warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di ruang isolasi RSUD Dr. M. Haulessy Ambon dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

1. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, mengonfirmasi kasus pertama Corona pada hari Minggu (22/3)

ANTARA/Jimmy Ayal

Pihak GTPP COVID-19 Maluku dihubungi langsung oleh Balitbang Kemenkes Jakarta pada Minggu pagi begitu sampel dua pasien PDP telah rampung diperiksa. Di saat salah satunya dinyatakan positif, hasil negatif diterima oleh satu pasien isolasi lainnya.

Kendati demikian, Kasrul enggan menjelaskan lebih jauh perihal riwayat perjalanan atau identitas pasien positif yang sudah jalani rawat isolasi sejak Minggu pekan lalu (15/3).

"Yang pasti kendati ditetapkan positif COVID-19, tetapi kondisi kesehatan dan fisiknya berangsur-angsur membaik," ujar Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Maluku.

Lebih jauh, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku ternyata meroket. Jumlahnya meningkat dari 18 orang pada sehari sebelumnya menjadi 53 orang. Semuanya tersebar di lima kabupaten/kota.

Baca Juga: Warga Maluku Suspect Corona, Baru Pulang dari Malaysia

2. Satu pasien positif di RSUD Dr. M Haulessy Ambon membuat status ditingkatkan menjadi Kejadian Luar Biasa

Petugas medis berada di dalam ruangan Respiratory Intensive Care Unit (RICU) saat kedatangan pasien baru terduga COVID-19 di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (19/3/2020). Menurut data sementara hingga saat ini jumlah pasien terduga COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut bertambah menjadi tujuh orang. ANTARA FOTO/Ampelsa

Proses tracing pun sedang dilakukan, yang melacak runutan aktivitas pasien positif COVID-19 tersebut selama dua pekan sebelum masuk rumah sakit.

Setelah konfirmasi perihal status positif COVID-19 diterima, Pemprov Maluku langsung melakukan koordinasi lanjutan dengan anggota Gugus Tugas serta pimpinan TNI-Polri. Status Provinsi Maluku pun telah ditingkatkan ke Kejadian Luar Biasa (KLB) demi mencegah wabah tersebut tak meluas.

"Saat ini kami nyatakan status Kota Ambon dan Maluku meningkat dari waspada darurat bencana non alam atau Kejadian Luar Biasa (KLB) bidang kesehatan," lanjut Kasrul.

Masyarakat diminta tak panik, namun diimbau untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan menghindari pusat keramaian untuk sementara waktu.

Baca Juga: RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Rawat Tiga Pasien Suspect COVID-19

Berita Terkini Lainnya