TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar dan BPJS TK Bakal Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan

Perlindungan bagi pekerja rentan diupayakan secara bertahap

Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra (tengah) menerima audiensi BPJS Ketenakerjaan, Senin (29/1/2024). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan melindungi pekerja rentan di wilayahnya dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Pj Sekretaris Daerah Firman Hamid Pagarra mengatakan itu salah satu upaya membangun kota tangguh yang berdaya tahan.

Hal itu diungkapkan Firman saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).

Baca Juga: Ini 12 OPD Pemkot Makassar yang Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

1. Untuk pekerja berisiko tinggi serta berpenghasilan minim

BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan. Yang dimaksud adalah pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi. Selain itu berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.

2. Kuota 35 ribu di tahun 2024

Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra (tengah) menerima audiensi BPJS Ketenakerjaan, Senin (29/1/2024). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Kata Firman, ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK. Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.

Berita Terkini Lainnya