Pemkot Makassar dan BPJS TK Bakal Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan
Perlindungan bagi pekerja rentan diupayakan secara bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan melindungi pekerja rentan di wilayahnya dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Pj Sekretaris Daerah Firman Hamid Pagarra mengatakan itu salah satu upaya membangun kota tangguh yang berdaya tahan.
Hal itu diungkapkan Firman saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).
Baca Juga: Ini 12 OPD Pemkot Makassar yang Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
1. Untuk pekerja berisiko tinggi serta berpenghasilan minim
Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan. Yang dimaksud adalah pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi. Selain itu berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.