KPK: 25 Aset Pemkot Makassar Bermasalah dan Dikuasai Pihak Lain

Pemkot dan KPK meninjau aset-aset bermasalah

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Rabu (1/5).

Proses peninjauan ini dipimpin Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution bersama sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait, meninjau beberapa lokasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), seperti Taman Laguna Losari, Kawasan Pergudangan Pelita Agro, Terminal Regional Daya dan Pasar Niaga Daya, taman di depan Rumah Sakit (RS) Faisal, bekas Terminal Toddopuli, dan taman yang menjadi kafe CCR di Jalan Toddopuli.

Baca Juga: KPK Lakukan Cek Fisik Aset Pemkot Makassar Bermasalah

1. KPK sebut ada 25 aset Pemkot Makassar yang dikuasai pihak lain

KPK: 25 Aset Pemkot Makassar Bermasalah dan Dikuasai Pihak LainHumas Pemkot Makassar

Adliansyah menyebutkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) sebanyak 25 item aset Pemkot Makassar  bermasalah, seperti ada aset yang dikuasai pihak lain, dan dikelola namun hasil keuntungan tidak diserahkan ke Pemkot Makassar.  Adliansyah menegaskan seluruh aset ini akan menjadi prioritas penyelesaian.

"Kita diajak lihat aset bermasalah, kemarin kita adakan pertemuan, kita lihat kondisi administratifnya, lalu hari ini kita lakukan cek fisik untuk memperkuat dugaan, untuk melihat aset bermasalah di Makassar, salah satu fungsi KPK kan untuk koordinasi,” ujar Adliansyah.

Baca Juga: Wagub Andi Sulaiman: Selamat Hari Buruh, Pekerja Sulsel!

2. KPK akan libatkan Kejaksaan untuk penertiban aset Pemkot Makassar

KPK: 25 Aset Pemkot Makassar Bermasalah dan Dikuasai Pihak LainHumas Pemkot Makassar

Setelah melihat langsung aset-aset bermasalah, Adliansyah mengatakan, masalah aset tersebut akan ditindaklanjuti pihak Kejaksaan selaku pengacara negara. KPK akan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat kuasa khusus untuk menjadi pengacara negara membantu Pemkot Makassar mengambil kembali aset-asetnya yang dikuasai pihak lain. 


“Kalau sengketa administrasi belum masuk ranah hukum kita akan handle. Kita juga akan minta bantuan Badan Pertanahan, mengalihkan aset itu tidak mudah, pasti melibatkan orang dalam, kita akan selidiki lagi,” ujar pejabat KPK yang akrab disapa Coki ini. 

3. Wali Kota Makassar akan penuhi janjinya kembalikan aset Pemkot sebelum melepas jabatannya

KPK: 25 Aset Pemkot Makassar Bermasalah dan Dikuasai Pihak LainIDN Times/Abdurrahman

Wali Kota Ramdhan Pomanto yang akan melepas jabatannya 8 Mei nanti, merasa bersyukur dengan keseriusan KPK membantu Pemkot Makassar mengambil kembali aset-aset daerahnya yang dikuasai pihak lain. 

 “Sesuai janji saya, jadi wali kota bukan untuk mengurangi aset Kota Makassar. Saya berjanji akan mengembalikan aset-aset pemerintah yang dikuasai oknum tertentu. Langkah cek fisik ini betul-betul transparan, masyarakat harus tahu dan perlu juga dilibatkan,” pungkas pejabat yang akrab disapa Danny ini. 

Baca Juga: KPK Dampingi Aset Pemprov Sulsel yang Bermasalah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya