BNNP Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 18 Miliar

Sabu kiriman dari jaringan Kalimantan-Malaysia

Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ekstasi yang bernilai sekitar Rp 18 Miliar, di halaman kantor BNNP Sulsel, jalan Manunggal, Makassar, Rabu (13/2). 

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir dalam keterangan pers di kantornya, menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sanu seberat 10,6 kilogram dan 3000 butir pil ekstasi yang diamankan dari 9 tersangka. Beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di kakinya. 

“Kalau diasumsikan harga pasaran Sabu Rp 1,8 juta per-gramnya maka ditaksir nilai barang bukti sekitar Rp 18 miliar, beberapa modus pelaku menyembunyikan Narkoba dengan disembunyikan di kandang ayam, ada juga yang dilempar di rawa,” ujar Idris. 

1. Barang bukti Narkoba sitaan selama 3 bulan terakhir di Makassar dan Maros

BNNP Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 18 MiliarIDN Times/Abdurrahman

Idris menyebutkan barang bukti Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama 3 bulan terakhir, dari 5 kasus berbeda dan 9 tersangka. Kasus pertama, pada 16 Nopember 2018 dua tersangka Yunus dan Jumadi ditangkap di jalan Tinumbu lorong 148 Makassar dengan barang bukti 700 gram Sabu.

Kasus kedua, pada 11 Desember 2018, tersangka Rustam Mansyur ditangkap di jalan Tinumbu lorong 142 dengan barang bukti 700 gram. Lalu kasus ketiga, pada 14 Desember 2018, Ridsky, seorang Satpam diamankan di rumahnya jalan Raya Pendidikan, dengan barang bukti 585 gram Sabu dan 3000 butir pil ekstasi.

Kasus keempat, pada 10 Januari 2019, pasangan suami-istri: Takdir dan Samsiah, serta rekannya Abdul Jalil ditangkap di hotel Grand Mall dengan barang bukti 4 kilogram sabu. Dan, kasus kelima, pada 22 Januari 2019, Wisnu dan Muslimin diamankan di rumahnya,  jalan Pampang, dengan barang bukti sabu seberat 4,825 gram.

Kesembilan tersangka dihadirkan dalam acara pemusnahan bersama jaksa penuntutnya. Dua tersangka masih dalam perawatan akibat luka tembak di kakinya, dengan menggunakan kursi roda dan tongkat.

2. Sebelum dimusnahkan, barang bukti Narkoba sitaan diuji Labfor Polri

BNNP Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 18 MiliarIDN Times/Abdurrahman

Sebelum barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incinerator mobile milik BNN, barang bukti hasil sitaan yang masih tersegel, lebih dahulu dibuktikan dengan pemeriksaan tim Labfor Polri. Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan instansi lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. 

3. Sehari sebelumnya, Polrestabes Makassar juga musnahkan 5 kg Sabu dan 1.000 butir ekstasi

BNNP Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 18 MiliarIDN Times/Abdurrahman

Sehari sebelum BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti sitaannya, Polrestabes Makassar juga melakukan pemusnahan barang bukti Sabu seberat 5 kilogram dan 1.000 butir ekstasi jenis Z4 dari pengungkapan 3 kasus Desember 2018 sampai Januari 2019. Pemusnahan barang bukti Narkoba dilakukan setelah ada penetapan barang bukti oleh pihak kejaksaan, berdasarkan Pasal 91 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Baca Juga: Tim BNNP Sulsel Tangkap Dua Remaja Kurir 4,8 Kg Sabu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya