Di Forum ASEAN, Staf Ahli Kemenhub Bahas Komitmen Kurangi Emisi

Robby Kurniawan memimpin delegasi Indonesia di Seoul, Korea

Makassar, IDN Times - Staf Ahli Kementerian Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselataman Penumpang Robby Kurniawan menegaskan komitmen Indonesia mengurangi emisi karbondioksida atau Co2, saat memimpin delegasi Indonesia di pertemuan ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum ke-13 tahun 2023.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu forum yang mewadahi kerja sama transportasi antara Indonesia, negara-negara ASEAN, dan Korea. Pertemuan diselenggarakan di Seoul dan Busan, Korea Selatan, pada 4 hingga 6 Juli 2023.

Robby mengatakan, Indonesia tengah berupaya meningkatkan ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi emisi. Indonesia berharap terjalin kerja sama dengan ASEAN dan pemerintah maupun pihak swasta Korea Selatan untuk membantu peningkatan infrastruktur kendaraan listrik, di antaranya stasiun pengisian baterai.

"Kementerian Perhubungan melalui  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan tindak lanjut upaya penerapan Intelligent Transport System (ITS) pada sektor angkutan dan lalu lintas jalan termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik untuk pembangunan Smart Mobility di Indonesia," kata Robby dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Cek, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri dari Kemenhub

1. Perlu penerapan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir

Di Forum ASEAN, Staf Ahli Kemenhub Bahas Komitmen Kurangi Emisistasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Dok. Kementerian ESDM)

Robby menyatakan Indonesia memiliki komitmen mendukung transisi kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) untuk mengurangi total emisi sebesar 29 persen di tahun 2030. Lebih jauh, targetnya diharapkan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

Indonesia juga telah menargetkan total jumlah Kendaraan Listrik pada tahun 2025 akan mencapai setidaknya 20 persen dari total keseluruhan jumlah kendaraan yang telah diproduksi. Dalam mencapai komitmen tersebut, diperlukan pembangunan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai upaya, yaitu: fasilitasi pembangunan stasiun pengisian/charging station, penerapan standar dan keselamatan kendaraan listrik, serta pengadaan baterai.

"Dengan demikian, diperlukan implementasi EV di Indonesia secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk mendorong penggunaan dan migrasi dari kendaraan berbahan bakar fosil pada kendaraan listrik," katanya.

2. Robby Kurniawan pimpin delegasi Indonesia pada forum ASEAN-Korea

Di Forum ASEAN, Staf Ahli Kemenhub Bahas Komitmen Kurangi EmisiStaf Ahli Kementerian Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Robby Kurniawan (tengah) pada pertemuan The 13 th ASEAN-ROK Transport Cooperation Forum (13 th TCF) 2023. (Dok. Istimewa)

Robby Kurniawan menjadi pemimpin delegasi Indonesia, pada pertemuan TCF ke-13, yang dihadiri perwakilan negara anggota ASEAN dan Korea Selatan. Delegasi Indonesia antara lain terdiri dari perwakilan dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretapian, Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) serta Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, dan Kementerian Luar Negeri.

Robby mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan menggelar koordinasi internal terkait tindak lanjut penawaran kerja sama dari perusahaan swasta Republik Korea. "Kerja sama antara Negara Anggota ASEAN dan Republik Korea ini mendapat apresiasi, serta komitmen untuk terus mendukung perkembangan sektor transportasi ASEAN melalui pembangunan sistem transportasi ramah lingkungan antara lain smart mobility, fully autonomous driving vehicles, electric vehicles dan Intelligent Transportation System (ITS)," ucap Robby.

3. Indonesia sudah memiliki payung hukum ITS

Di Forum ASEAN, Staf Ahli Kemenhub Bahas Komitmen Kurangi EmisiIlustrasi lalu lintas. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Robby menyampaikan, Indonesia telah memiliki Grand Design untuk pengimplementasian Intelligent Transportation Sysytem (ITS) pada transportasi lalu lintas jalan di Indonesia berdasarkan Roadmap Tahun 2020-2030. Itu esuai dengan amanat Presiden RI dan Menteri Perhubungan terkait digitalisasi dalam segala lini.

"ITS di Indonesia diterapkan di beberapa kota besar dengan menerapkan Urban Development Policy and Strategy 2025-2045 yang bertujuan untuk menciptakan kota yang kompetitif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Indonesia saat ini telah memiliki payung hukum dalam mendukung kebijakan implementasi Grand Design ITS, yaitu: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai aturan terbaru yang menetapkan sebelas Teknologi ITS.

Baca Juga: Staf Ahli Menhub Bahas Transportasi Ramah Lingkungan di Tiongkok

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya