Buntut Kasus Istri Nyinyir, Dandim Kendari Resmi Diganti

Kodim 1417 Kendari dipimpin Kolonel Inf Alamsyah

Makassar, IDN Times - Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi melepas jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim)1417/Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10). Sebelumnya dia dijatuhi hukuman disiplin gara-gara istrinya mengunggah komentar negatif di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam) Wiranto.

Komandan Korem 143/Halu Oleo Kolonel Inf Yustinus Nono memimpin sidang penjatuhan disipilin Kolonel Hendi, di Gedung Aula Tamalaki, Kendari, Sabtu (12/10) pagi. Kegiatan dilanjutkan upacara serah terima jabatan Dandim 1417/Kendari kepada Kolonel Inf Alamsyah. Serah terima jabatan disaksikan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi.

Komandan Korem 143/HO menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Hendi beserta istri. Hendi menjabat Komandan Kodim 1417/Kendari sejak Agustus 2019.

"Terima kasih dan semoga apa yang pernah terjadi selama ini menjadi pengalaman yang berharga untuk pelaksanan tugas di tempat yang baru," kata Danrem Yustinus, dikutip dari laman Korem 143/HO, Sabtu (12/10).

1. Staf khusus Pangdam Hasanuddin diangkat jadi Dandim yang baru

Buntut Kasus Istri Nyinyir, Dandim Kendari Resmi Diganti(Kolonel Inf Alamsyah, kanan) Dok. Korem 143/HO

Seiring serah terima jabatan, Komandan Kodim 1417/Kendari resmi kini ditempati Kolonel Inf Alamsyah. Dia merupakan perwira dengan jabatan terakhir staf khusus Panglima Kodam XIV/Hasanuddin. Sebelumnya, Alamsyah pernah menjabat Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin.

Komandan Korem menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru. "Saya berharap tugas dan tanggung jawab Komandan Kodim 1417 dapat dilanjutkan dan ditingkatkan," kata Danrem.

2. Kasus nyinyir jadi pelajaran bagi prajurit TNI

Buntut Kasus Istri Nyinyir, Dandim Kendari Resmi DigantiANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dilansir dari Antara, pergantian Dandim 1417/Kendari terkesan mendadak. Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (11/10).

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan dari jabatan akibatunggahan nyinyir istrinya di Facebook. Sang istri mengomentari negatif insiden penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

"Pergantian Komandan Distrik Militer 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit mau pun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Danrem Yustinus.

Baca Juga: Dandim Kendari yang Dicopot karena Istri Nyinyir Baru Menjabat 2 Bulan

3. Kolonel Hendi hanya menjabat selama kurang dari tiga bulan

Buntut Kasus Istri Nyinyir, Dandim Kendari Resmi Digantikodam14hasanuddin-tniad.mil.id

Hendi Suhendi, yang dicopot dari jabatan Dandim 1417/Kendari, baru menjabat sekitar tiga bulan. Pada Agustus 2019, dia menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya. Hendi diberhentikan karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Hendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Istri Hendi, Irma Zulkifli Nasution juga terancam hukuman peradilan umum. Dia dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Istri Unggah Konten Nyinyir Wiranto, Komandan Kodim Kendari Dicopot

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya