Kisah Margaretha, Petani di Poso Banting Setir jadi Kuli Pemecah Batu
Sawah tak bisa digarap lagi karena dampak PLTA Poso Energy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagai duri dalam daging, hati Margaretha (53) sakit dan pikirannya terganggu setelah melihat lahan pertanian padi di sawah miliknya seluas 2,5 hektare, terendam air yang akhirnya tak bisa digarap lagi.
Margaretha, seorang perempuan petani di Desa Meko, Kecamatan Pamona Pusulemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ikut berseru berjuang menuntut hak ganti rugi akibat dampak dari bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Poso I milik perusahaan PT Poso Energy tahun 2019.
Sayangnya, kekuatan Margaretha terbatas, ia dan petani lainnya seakan dipaksa kalah setelah sempat berjuang dengan harapan ada hak yang dibayarkan sesuai dengan tuntutannya.
“Kami akhirnya berhenti menuntut dan mau tidak mau kami harus terima meskipun berat,” ucap Margaretha ditemui di kediamannya belum lama ini.
1. Beralih dari petani menjadi kuli pemecah batu
Ibu tiga anak itu seakan berjalan dalam lembah kekelaman usai pembayaran kompensasi dari perusahaan sebesar 15 kilogram per are untuk setiap sawah yang terendam oleh bendungan PLTA Poso I.
Pasca kejadian itu, Margaretha tak bisa lagi bertani sementara keluarganya terus dikejar kebutuhan sehari-hari. Tak ada jalan lain, Margaretha akhirnya beralih dari petani menjadi kuli pemecah batu untuk menyambung hidup.
“Saya dan keluarga berserah kepada Tuhan sudah, berharap di lahan yang tidak bisa diolah lagi itu sia-sia saja,” kata Margaretha.
Pendapatan keluarga Margaretha juga merosot sejak tahun 2019 hingga sekarang. Upah menjadi kuli pemecah batu bagi dia sangat kecil namun harus dicukup-cukupkan.
Mengumpulkan satu kubik batu membutuhkan waktu hingga dua minggu dan kemudian dijual dengan harga Rp250 ribu.
“Pembeli tidak setiap hari ada, untung-untunglah satu bulan ada yang beli,” sebut Margaretha.
Baca Juga: Budaya Wayamasapi di Danau Poso yang Terancam Hilang
Baca Juga: 31 Petani Jagung di Poso Belum Terima Ganti Rugi dari PT Poso Energy
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.