Makassar, IDN Times - Bagi rakyat Luwu Raya di Sulawesi Selatan, 23 Januari menyimpan makna keramat. Tanggal tersebut, tahun 1946, terjadi sebuah peristiwa yang jadi bukti kesetiaan masyarakat Bumi Sawerigading pada Tanah Air.
Hanya dua hari setelah Soekarno menyatakan Indonesia telah lepas dari belenggu penjajahan, Andi Djemma selaku Datu' (Raja) Luwu menyatakan wilayah yang ia pimpin masuk ke dalam wilayah NKRI. Langkah tersebut disambut dengan antusias oleh rakyat.
Usai mencetuskan organisasi pergerakan Soekarno Muda, Andi Djemma kemudian ikut memprakarsai Deklarasi Jongaya pada 15 Oktober 1945. Dicetuskan bersama Raja Bone ke-32 sekaligus mertuanya, Andi Mappanyukki, deklarasi yang diikuti oleh raja-raja seluruh kerajan di Sulsel tersebut berupa pengucapan sumpah setia dan pernyataan sikap melebur ke Republik Indonesia.